MuslimTerkini.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menyampaikan pentingnya keterlibatan Indonesia dalam penyusunan standar halal global.
Menurut Aqil Irham, Indonesia merupakan salah satu pasar industri halal terbesar di dunia. Karena itu, Indonesia harus lebih aktif dalam upaya penetapan standar halal global.
Sebagai informasi, sejak 1 Desember 2020, Indonesia telah terdaftar sebagai bagian Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC), yang merupakan wadah bagi negara anggota Organisasi Konferensi Internasional (OKI) di bidang standar dan metrologi.
Baca Juga: Sedekah Subuh Itu Seperti Apa ? Ini Penjelasannya
“Keberadaan Indonesia di SMIIC ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih dalam penetapan standar bagi masyarakat global, salah satunya standar halal,” kata Aqil Irham, dikutip dari laman Kemenag.go.id, Minggu (27/11/2022).
Aqil yang baru saja tiba di Indonesia setelah menghadiri 17th General Assembly Meeting SMIIC pada 20-25 November 2022, di Istanbul, Turki mengungkapkan target kerja Indonesia pada forum tersebut. .
"Target kerja Indonesia pada forum SMIIC adalah berpartisipasi aktif dan turut serta dalam penyusunan standar halal yang digunakan dan menjadi pedoman bagi negara-negara anggota OKI sehingga standar halal Indonesia dapat diterima secara Internasional,” ujarnya
Baca Juga: 5 Contoh Sedekah Subuh di Rumah
Selain oleh BPJPH, keterlibatan Indonesia dalam forum SMIIC ini juga diwakili oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kementerian Perdagangan.
Artikel Terkait
Ceramah Tentang Makan dari yang Halal Beserta Dalilnya
Sejak 2019, 731.734 Produk Sudah Bersertifikat Halal
BPJPH Buka Booth Layanan Sertifikasi Halal di Ajang ISEF 2022
Lomba Video Kreasi Tiktok dan Reels Halal Mindset: Halal for All
Siap Digelar, Muslim Life Fair Bandung Hadirkan 230 Pelaku Bisnis Produk Halal