MuslimTerkini.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menyebutkan sudah ada 731.734 produk yang bersertifikat halal sejak 2019 hingga 2022.
Kepala BPJPH Aqil Irham mengatakan, angka tersebut naik dua kali lipat, jika dibandingkan masa sebelum sertifikasi halal menjadi kewenangan BPJPH.
Sebelumnya, kata dia, setiap tahun rata-rata hanya ada 100 ribu produk berhasil disertifikasi halal
"Artinya, selama tiga tahun terakhir, rata-rata ada 243 ribuan produk telah tersertifikasi halal," ujar Aqil Irham dalam keterangan tertulis, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga: Sedekah Subuh Itu Seperti Apa ? Ini Penjelasannya
Menurut dia, sejak 2019 BPJPH telah membuka program sertifikasi halal serta membuat terobosan lewat digitalisasi layanan serta membuka skema sertifikasi pernyataan pelaku usaha (selfdeclare) mulai akhir 2021.
Upaya yang dilakukan BPJPH ini untuk meningkatkan jumlah capaian produk bersertifikat halal di Indonesia serta menguatkan rantai ekosistem produk halal di Tanah Air.
"Kita ingin tren ini terus meningkat," kata dia.
Baca Juga: 5 Contoh Sedekah Subuh di Rumah
Artikel Terkait
BPJPH dan Sucofindo Sosialisasi Program Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK, Daftar di www.sehati.halal.go.id
Universitas Brawijaya Kembangkan Sistem Digital Sertifikasi Halal UMKM, Dapat Pendanaan Rp28,5 Miliar
Terkait Sertifikasi Halal, Direktur LPPOM MUI: Tidak Ada Paksaan dan Monopoli
Percepat Akselerasi Sertifikasi Halal UMKM, UI dan BRI Jalin Sinergi
Sertifikasi Halal Gratis Tahap 2 untuk UMK Dibuka, Ini Syaratnya